1. Tata Tertib Berpakaian
Peserta kongres diharapkan untuk berpakaian formal selama acara berlangsung sesuai dengan peraturan di bawah ini.
- Pakaian harus rapi dan bersih.
- Peserta laki-laki harus mengenakan kemeja lengan pendek atau lengan panjang. Kemeja harus dimasukkan ke dalam celana untuk kerapian
- Peserta perempuan tidak diperbolehkan untuk mengenakan pakaian terbuka dan/atau ketat, seperti rok mini, baju tanpa lengan, dan lain-lain.
- Pakaian non-formal seperti kaus, kaus berkerah, baju tanpa lengan, baju olah raga, jaket, jeans, celana pendek, sendal dan sepatu olah raga dan sepatu kasual tidak diijinkan
- Peserta laki- laki harus menggunakan sepatu berwarna gelap dan kaus kaki
- Peserta dengan rambut berwarna selain hitam tidak diijinkan untuk memasuki tempat kongres berlangsung
- Peserta laki-laki tidak diijinkan untuk berambut panjang. Panjang rambut tidak melebihi kerah baju dan/atau alis mata
- Peserta diwajibkan untuk mengenakan Tag Nama (Name Tag) selama acara berlangsung
2. Tata Tertib Kedisiplinan
- Peserta diharapkan untuk tepat waktu. Peserta sekurang-kurangnya harus tiba 15 menit sebelum acara dimulai di gedung tempat kongres berlangsung
- Peserta diwajibkan untuk menjaga kebersihan tempat kongres berlangsung berserta fasilitas-fasilitas lainnya seperti toilet, mushola dan kantin. Peserta dilarang membuang sampah tidak pada tempatnya
- Peserta tidak diperbolehkan untuk merokok di dalam gedung APIIT-UCTI dan tempat – tempat umum sekitar APIIT-UCTI. Merokok hanya diperbolehkan di area parkir (APIIT-UCTI Smoking Tree)
- Berjudi, konsumsi minuman keras, dan penggunaan narkoba dan sejenisnya sangat dilarang di area APIIT-UCTI dan sekitarnya
- Peserta tidak diperbolehkan untuk membawa pisau dan/atau benda-benda tajam lainnya
- Handphone dan Pager harus dimatikan atau dalam keadaan silent selama kongres berlangsung
- Perusakan atau pengambilan barang-barang properti milik APIIT-UCTI adalah dilarang. Peserta yang melakukan perusakan atau pengambilan barang-barang tanpa ijin diwajibkan untuk mengganti properti tersebut dengan properti yang sama atau uang senilai properti yang dimaksud
- Peserta tidak diperbolehkan untuk makan dan/atau minum di dalam ruangan tempat kongres berlangsung
Recent Comments